1. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, SekolahMenengah Atas, Dan SekolahMenengah Kejuruan
  2. SE Mendikbud No. 1 Thn. 2020 tentang Kebijakan Merdeka Belajar DalamPenentuan Kelulusan Peserta Didik & Pelaksanaan PPDB Thn.Ajaran 2020-2021 : Juknis PPDB, penetapan zona, tidak menggunakan nilai UN/nilai ujian lainnya pada jalur afirmasi dan zonasi ; Kewajiban melakukan sosialisasi, melaporkan, dan koordinasi PPDB
  3. SE Mendikbud No. 4 Thn. 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalamMasa Darurat Penyebaran Covid-19 :
    Mekanisme PPDB mengikuti protokol kesehatan Covid-19, mencegah berkumpulnya siswa dan orangtua secara fisik di sekolah; PPDB pada Jalur Prestasi berdasarkan: akumulasi nilai rapor; prestasi akademik dan non-akademik di luar rapor sekolah; Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbudmenyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB daring.
  4. SE Mendikbud No.1 Thn. 2021 tentang Peniadaan UN Tahun 2021 :
    PPDB dilaksanakan sesuai Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tenta PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK; Pusat Data dan Informasi Kemendikbud menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukanmekanisme PPD secara daring.
  5. SE Mendikbud No. 3 Thn. 2021 Tentang Pelaksanaan PPDB:
    Penerbitan Peraturan Pemda Petunjuk Teknis PPDB difasilitasi Kemendagri; Penetapan zonasi; Koordinasi dengan BMPS; Tidak ada jual beli kursi
  6. Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 29 Thn.2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada SMA, SMK dan SLB
  7. Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
    Riset dan Teknologi Nomor 6998/HK.01.04/2022 tentang Pelaksanaan
    Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2022/2023 :
    PPDB tahun ajaran 2022/2023 sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021